Asesment Nasional (AN) yang sudah diinformasikan dan diperkenalkan oleh kemdikbud sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) tahun 2020 silam sekarang  sudah mencapai pada finalisasi. Pelatihan Materi Sistem AN, Materi AN, dan Penggunaan Aplikasi AN tahun 2021 ini juga sudah dilaksankan tahapan demi tahapan.


 

Peserta Assesment Nasional Meliputi Kepala Sekolah, Guru dan Siswa. Assement Kompetensi Minimum (AKM) untuk Siswa yang akan diujikan tentang Materi Numerasi dan Literasi. Peserta AKM Tingkat SD/MI adalah Siswa Kelas 5, SMP/MTs adalah Siswa Kelas 8 dan Siswa SMA/MA/SMK adalah Kelas 11 penjelasannya bisa dilihat dibawah ini:

Alur Pendataan Calon Peserta AKM 2021 Berasal dari Server DAPODIK (Diknas) dan EMIS 4.0 (Kemenag), yang sudah terverifikasi dan valid oleh sistem dan diolah lagi dengan Data Verval PD dan PDdata Kemdikbud. Kemudian data tersebut akan dimasukan dalam SERVER INTEGRASI.


Selanjutnya Setelah Masuk dalam SERVER INTEGRASI data akan ditarik Oleh OPERATOR KABUPATEN KEMENAG/DIKNAS melalui halamaman website:

Jenjang MI/SD                     : https://biosdmi.kemdikbud.go.id/akm2021/

Jenjang SMP/MTs               : http://biounsmp.kemdikbud.go.id/

Jenjang SMA/MA/SMK     : https://biounsmk.kemdikbud.go.id/biosmk/


Berikut Penjelasan Lengkap Mengenai Panduan Pendataan Peserta AKM 2021 bagi teman-teman sekalian untuk lebih jelas dibawah ini:

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama