Baznas


Assalamu’alaikum,,
Siang sahabat imadrasah sekalaian, indonesia dengan mayoritas beragama islam menjadikan indonesia menjadi perhatian dari berbagai pihak. Rukun Islam menjelaskah salah satunya yang harus kita tunaikan adalah Zakat. Zakat dalam segi istilah adalah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya). Banyak potensi yang kita bisa optimalkan saat Zakat Ini benar benar ditangani baik oleh pemerintah, adanya pengumpulan zakat yang berasal dari pemotongan gaji PNS, maka semakin meningkatkan penerimaan zakat, sehingga lebih cepat mendorong pengentasan orang miskin di Indonesia.

“Pemungutan zakat dari PNS sekarang ini sudah berjalan di Kementerian Agama dan TNI, kita menunggu dari instansi lain,” kata Ketua Baznas Bambang Sudibyo dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Baznas seluruh Indonesia, di Jakarta. Direktur Eksekutif Baznas Teten Kustiawan, mengatakan untuk tahun ini Baznas menerima zakat dari PNS Kementerian Agama dan TNI sebesar Rp2,7 miliar. “Dalam pelaksanaannya SKB ini nantinya maka gaji kotor yang diterima PNS setiap bulannya akan dipotong langsung sebesar 2,5 persen untuk pembayaran zakat,” 

 “Gagasan pengumpulan zakat dari PNS berasal dari Kementeriaan Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang menyebutnya sebagai revolusi mental, bahwa aparatur pemerintah agar membayar zakat dari penghasilannya untuk membantu mereka yang miskin,” terang Bambang. Dirjen Bimas Islam Machasin dalam sambutannya agar tetap profesional dalam menjalankan tugas. Begitu juga dalam pengelolaan zalat agar transparan dan akuntablitas sehingga dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat.


(Sumber: poskotanews)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama