Baznas |
Assalamu’alaikum,,
Siang sahabat imadrasah sekalaian, indonesia dengan
mayoritas beragama islam menjadikan indonesia menjadi perhatian dari berbagai
pihak. Rukun Islam menjelaskah salah satunya yang harus kita tunaikan adalah Zakat.
Zakat dalam segi
istilah adalah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama
Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan
sebagainya). Banyak potensi yang kita bisa optimalkan saat Zakat Ini benar
benar ditangani baik oleh pemerintah, adanya pengumpulan
zakat yang berasal dari pemotongan gaji PNS, maka semakin meningkatkan
penerimaan zakat, sehingga lebih cepat mendorong pengentasan orang miskin di
Indonesia.
“Pemungutan
zakat dari PNS sekarang ini sudah berjalan di Kementerian Agama dan TNI, kita
menunggu dari instansi lain,” kata Ketua Baznas Bambang Sudibyo dalam
sambutannya pada Rapat Koordinasi Baznas seluruh Indonesia, di Jakarta. Direktur Eksekutif Baznas Teten Kustiawan, mengatakan untuk tahun ini
Baznas menerima zakat dari PNS Kementerian Agama dan TNI sebesar Rp2,7 miliar. “Dalam pelaksanaannya SKB ini
nantinya maka gaji kotor yang diterima PNS setiap bulannya akan dipotong
langsung sebesar 2,5 persen untuk pembayaran zakat,”
“Gagasan pengumpulan zakat dari PNS
berasal dari Kementeriaan Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang
menyebutnya sebagai revolusi mental, bahwa aparatur pemerintah agar membayar
zakat dari penghasilannya untuk membantu mereka yang miskin,” terang Bambang. Dirjen
Bimas Islam Machasin dalam sambutannya agar tetap profesional dalam menjalankan
tugas. Begitu juga dalam pengelolaan zalat agar transparan dan akuntablitas
sehingga dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat.
(Sumber: poskotanews)