Assalmu'alaikum,,,,
Kemdikbud telah mengeluarkan pengumuman tentang Penerimaan Calon Guru Sekolah Indonesia Di Luar Negeri Untuk Non PNS Tahun 2016, sesuai dengan edaranya nomor 105228/A1.4/LN/2015
tertanggal 31 Desember 2015. Program ini dibuka karena staf pengajar yang mengajar di Kuala
Lumpur, Yangon dan juga Tokyo masa kerja meraka di negara tersebut telah
berakhir pada akhir tahun 2015 ini.
Adapun kebutuhan guru dalam 3 negara
tersebut :
1. Untuk guru mata pelajaran Bahasa Indonesia yang ditempatkan di Yangon dan Tokyo masing-masing 1 orang.
2. Guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di Tokyo 1 orang
3. Guru mata pelajaran IPA Biologi di Kuala Lumpur 1 orang
4. Guru kelas di Kuala Lumpur 1 orang
1. Untuk guru mata pelajaran Bahasa Indonesia yang ditempatkan di Yangon dan Tokyo masing-masing 1 orang.
2. Guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di Tokyo 1 orang
3. Guru mata pelajaran IPA Biologi di Kuala Lumpur 1 orang
4. Guru kelas di Kuala Lumpur 1 orang
Persyaratan yang harus dipenuhi :
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia Maksimal 40 tahun pertanggal 1 Januari 2017.
3. Sehat jasmani , rohani, dan bebas narkoba
4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawwai swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS/tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kemendikbud.
2. Usia Maksimal 40 tahun pertanggal 1 Januari 2017.
3. Sehat jasmani , rohani, dan bebas narkoba
4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawwai swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS/tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kemendikbud.
Persyaratan Khusus Penerimaan Guru Sekolah Indonesia
Di Luar Negeri
1. Ijazah minimal S-1 dengan minimal
IPK 3.00 sesuai mata pelajaran yajng dibutuhkan
2. Memiliki sertifikat profesi pendidik
3. Memiliki NUPTK
4. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun pada mapel yang diampu
5. TOEFL Prediction Score minimal 500 atai IELTS 6.0
6. Memiliki sertifikat/penghargaan ketrampilan tambahan selain mengajar, misalnya olahraga, pramuka, seni budaya, keagamaan,prakarya, tekonologi informatika Komunikasi (ICT) dll.
Untuk cara pendaftaran, proses seleksi, penentuan kelulusan, serta ketentuan lainnya dapat dilihat pada pedoman berikut ini :
2. Memiliki sertifikat profesi pendidik
3. Memiliki NUPTK
4. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun pada mapel yang diampu
5. TOEFL Prediction Score minimal 500 atai IELTS 6.0
6. Memiliki sertifikat/penghargaan ketrampilan tambahan selain mengajar, misalnya olahraga, pramuka, seni budaya, keagamaan,prakarya, tekonologi informatika Komunikasi (ICT) dll.
Untuk cara pendaftaran, proses seleksi, penentuan kelulusan, serta ketentuan lainnya dapat dilihat pada pedoman berikut ini :
Pedoman Penerimaan Guru Sekolah Indonesia Di LuarNegeri Untuk Non PNS Tahun 2016
Demikian informasi Penerimaan Guru Sekolah Indonesia Di Luar Negeri Untuk Non PNS Tahun 2016, silahkan share agar informasi ini dapat bermanfaat bagi semua teman guru yang lainnnya.
Selalu kunjungi Info Madrasah untuk
update info terbaru seputar dunia pendidikan.
Wassalamu’alaikum,,