Assalamu'alikum,,
Sahabat imadrasah sekalian apakah anda sudah masuk lulusan PLPG, atau sahabat dan teman anda sudah lulus sertifikasi dengan jalur PLPG tetapi belum pernah mendapatkan tunjangan pencairan sertifikasi??? jangan khawatir karena kemenag melalui dirjen pendis telah mengeluarkan surat edaran kepada kantor kementerian agama wilayah provinsi dan kabupaten untuk melakukan validasi dan pendataan.

Tunjaangan profesi guru atau lebih dikenal TPG lebih sering disebut dengan Sertifikasi yang biasanya dicairkan tiap 3 bulan atau 6 bulan sekali dibeberapa daerah tahun anggaran 2015 ada yang masih belum cair atau diterimakan kepada guru, begitu juga untuk lulusan sertifikasi tahun 2014 juga belum diterimakan maka itulah yang dimkasud dalam surat edaran ini yaitu TPG Terhutang.

Silahkan Baca juga : tentang inpasinng guru madrasah

Dalam surat edaran tersebut juga disebutkan bahwa tunjangan profesi terhutang yang dibayarkan adalah sebesar 1.500.000,-  tanpa memasukan status inpasing yang telah ada dikarenakan verivikasi inpasing yang kemarin diselenggarakan masih proses tahap review inpektorat kemenag. Waktu verivikasi pendataan untuk kementerian agama wilayah selambat lambatnya tanggal 12 februari 2016. data Untuk para sahabat imadrasah yang ingin mengetahui kelengkapan informasi tersebut berikut selengkapnya >>>

Berikut informasi Mengenai Tunjangan Profesi Guru Kemenag Akan Segera dibayarkan semoga bermanfaat, mohon maaf jika ada penyampaian yang kurang berkenan.
Waasalamu'alaikum

Post a Comment

أحدث أقدم