Meski Tahun 2018 masih jauh, Pemerintah melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menerbitkan Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.

Keputusan 3 Menteri ini tertuang dalam SKB 3 Menteri nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor:01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.

Keputusan Bersama itu ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur.



Dalam keputusan bersama itu ditetapkan, jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018 sebanyak 21 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari, dan cuti bersama sebanyak 5 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal.

Nah, dalam dunia pendidikan, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama ini amat penting, karena terkait dengan pembelajaran yang sudah sejalan dengan kalender pendidikan. 

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018



Download Surat Keputusan Bersama 3 Menteri nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor:01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 disini :

Download File


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama