AKM (Assement Kompetensi Minimum) Merupakan untuk Melihat kompetensi Siswa dari menjawab Soal yang telah ditetapkan sebelumnya. Sedangkan Assement Nasional (AN) merupakan sebuah metode dirancang memantau dan mengevaluasi sistem pendidikan dasar dan menengah.

Assement Nasional Madrasah

 

Penyelenggaraan AN sudah di canangkan sejak UN berahir tahun 2020 kemarin. Pelaksanaan Assement Nasional (AN) dengan cara AKM yang dilakukan di tingkat MI/SD, MTs/SMP dan MA/SMA/SMK adalah bersifat memantau dan mengevaluasi sistem pendidikan yang dilakukan di satuan pendidikan.

“Asesmen Nasional sama sekali tidak sama dengan Ujian Nasional dari sisi fungsi dan substansinya. Dan hasil atau dampak yang diharapkan bahwa AN ini bukan sama sekali evaluasi individu siswa dan tidak ada konsekuensi bagi siswa sama sekali,”.

“Dan tidak menambah beban siswa sama sekali di kelas tersebut. Dan tidak digunakan untuk PPDB, berarti tidak ada konsekuensi bagi individu siswa sama sekali,”.


Dalam paparannya, Mendikbud mengurai tentang Elemen Kebijakan Asesmen Nasional:

  1. AN hanya diikuti sebagian (sampel) siswa yang dipilih secara acak dari kelas 5, 8, dan 11 di setiap sekolah/madrasah
  2. AN 2021 digunakan sebagai baseline, tanpa konsekuensi pada guru, sekolah, dan pemda
  3. Evaluasi kinerja tidak hanya berdasarkan skor rerata tapi juga perubahan skor atau tren dari satu tahun ke tahun berikutnya
  4. AN dilaksanakan di semua sekolah/madrasah
  5. AN dilaksanakan setiap tahun dan dilaporkan pada setiap sekolah/madrasah dan pemda.


“Ini adalah berorientasi pada perbaikan. Jadi ini untuk informasi bagi kepala sekolah dan guru-guru dimana saja level numerasi, literasi, dan juga level nilai-nilai Pancasila yang ada di sekolahnya dia dari murid-muridnya maupun guru-gurunya,”.

“Jadi ini adalah suatu pemetaan, potret. Bukan suatu asesmen yang menghakimi, tapi memberikan informasi agar membantu sekolahnya mengubah dirinya,”

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama