Assalamu'alaikum,,
Sahabat imadrasah Ujian Ahir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) tingkat MA segera dilaksanakan, setelah turun kisi-kisi soal UAMBN dan POS Penyelenggraaan UAMBN perhatian pemerintah juga memberikan Dana Bantuan Penyelengaraan UAMBN untuk MTs dan MA.

Dana Bantuan Penyelengaraan UAMBN untuk MTs dan MA ini bertujuan untuk membantu kelancaran pelaksanaan ujian di madrasah peyelenggara dalam melaksanakan kegiatan tersebut. Dalam juknis Dana Bantuan Penyelengaraan UAMBN MTs dan MA yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Wilayah Provinsi Jawa Tengah Nomor 816 tahun 2016 Komponen Pembiayaan yang dapat dibiayai oleh Bantuan UAMBN ditingkat madrasah penyelenggra meliputi :
Juknis Dana Bantuan Penyelengaraan UAMBN MTs dan MA

1. Belanja Bahan
Belanja bahan yang dimaksudkan disini adalah bahan untuk menyelenggraan UAMBN tahun 2016 seperti pembelian Alat tulis Kantor (ATK), foto copy bahan pendukung. yang dibuktikan dengan laporan fisik pembelian
 
2. Penyelenggaraan Rapat koordinasi
peyelenggaraan rapat koordinasi UAMBN juga masih termasuk yang dapat dibiayai anggran ini yaitu Konsumsi Pelaksanaar rapat kepanitian madrasah dalam penyelenggaraan UMABN di Madrasah.

3. Honor
komponen ini yang memang sering menjadi pertanyaan juga dapat dibiayaai dari anggran UAMBN, Honor yang boleh dibiayai adalah Honor Pengawas UAMBN dan Honor Kepanitiaan UAMBN di tingkat Madrasah.

4. Perjalanan Dinas
 Kegiatan perjalanan dinas juga bisa dimasukkan dalam penggunaan bantuan dana UAMBN, perjanan dinas yang dimaksud adalah pengiriman data peserta UAMBN, Pengambilan naskah UAMBN, penyetoran naskah UAMBN yang dibuktikan dengan dikeluarkannya SPPD dan kwitansi penerimaan.

5. Sosialisasi UAMBN
Kegiatan sosialisasi dalam pelaksaaan UAMBN, yang dapat dimasukan dalam kegiatan sosialaisasi untuk pelaporan pengunaan dana UAMBN adalah peyelenggaraan rapat dengan Wali Murid tetang pelaksanaan UAMBN dan bahan habis pakai pembekalan terhadap Pengawas UAMBN.

Berikut bagi sahabat imdrasah skalian yang ingin mendapatkan surat edaran resminya tentang Juknis Dana Bantuan Penyelengaraan UAMBN MTs dan MA.
Demikian informasinya semoga bermanfaat, jangan lupa membagikannya kepada teman yang belum mengetahui informasi tersebut.
Wassalamu'alikum

Sumber: kemenag.jateng

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama