Assalamu'alikum...
Bagi sahabat imadrasah yang ingin memiliki dan mengetahui nama guru yang tercantum didalamnya silahkan bisa melihat selengkapnya dibawah ini;
Sahabat imadrasah, NRG atau lebih dikenal dengan Nomor Registrasi Guru sangat dinantikan terbitnya setelah peserta Sertifikasi Guru dinyatakan Lulus dalam mengikuti sertifikasi dengan jalur PLPG atau PPG. NRG ini sangat penting seperti halnya NUPTK dikarenakan ini sebagai bukti bahwa guru tersebut resmi terdaftar dan berhak memperoleh tunjangan sertifikasi guru dan tercatat dalam database guru di dirjen kemdikbud bahwa pemilik nomor NRG tersebut layak untuk diberikan fasilitas dan manfaat yang telah ada.
Kartu NRG |
Surat Keputusan Dirjen Pendis nomor 1715 tahun 2016 tentang Penetapan Nomor Regitrasi Guru Bagi lulusan Sertifikasi tahun 2015 dalam binaan Direktorat Pendidikan madrasah telah memberikan dasar hukum yang kuat bagi seleuruh guru yang tercantum dalam keputusan tersebut.
Dalam Surat Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1715 tahun 2016 tentang pembayaran tunjangan sertifikasi dengan jelas telah dijelaskan bahwa pembayaran tunjangan profesi ini akan dibayarkan terhitung mulai 02 januari 2016. Selamat saya sampaikan bagi para guru yang dinyatakan telah lulus sertifikasi, mendapatkan sertifikat pendidik dan telah mendapat nomor NRG.
Bagi sahabat imadrasah yang ingin memiliki dan mengetahui nama guru yang tercantum didalamnya silahkan bisa melihat selengkapnya dibawah ini;
>>> Lampiran 1 NRG Guru <<<
>>> Lampiran 2 NRG Guru <<<
Demikian informasi mengenai NRG Guru Lulusan Sertifikasi Tahun 2015 MI, MTs dan MA semoga bermanfaat untuk anda.
Wassalamu'alikum