Mungkin akan berbeda jika sebelumnya operator madrasah sudah terdaftar dengan menggunakan email lembaga. Karena bagi kelompok ini, tampaknya akan bisa diaktivasi tanpa harus mendaftar ulang. Tapi sebaliknya, bagi yang sebelumnya mendaftar menggunakan email pribadi diimbau untuk melakukan pendaftaran ulang.

Saat melakukan pendaftaran akun operator madrasah untuk mengelola emis, selain dibutuhkan data-data madrasah dan Sang Operator, juga dibutuhkan file hasil pindaian (scan) foto diri operator dan Surat Keputusan Pengangkatan Tenaga Administrasi atau Operator Pengelola Data yang dikeluarkan oleh Kepala Madrasah.

Dalam SK pengangkatan Tenaga Administrasi atau Operator Pengelola Data tersebut, selain menyebutkan nama dan identitas diri operator juga harus menyertakan rincian tugas yang menjadi tanggung jawab operator. Yang mana harus secara jelas menyebutkan bahwa salah satu tugas dan tanggung jawabnya adalah melakukan kegiatan pengelolaan data terkait dengan EMIS.

SK Operator Madrasah

Download SK Operator Madrasah untuk Pengelolaan Emis


Untuk memudahkan para operator dan madrasah, Ayo Madrasah telah membuat contoh surat keputusan tersebut. Contoh SK tersebut dapat diedit dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing madrasah.

Setelah ditandatangani dan distempel oleh Kepala Madrasah, SK Operator Madrasah untuk Pengelola Emis dapat dipindai (scan) berwarna dalam format PDF dengan ukuran file maksimal 200 KB. Selanjutnya, file FDF hasil pindaian dapat diunggah sebagai persyaratan mendaftar akun operator Emis.

Adapun file contoh SK Kepala Madrasah tentang Pengangkatan Operator Pengelola Emis Madrasah dapat diunduh di TAUTAN INI.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama