Di dalam POS UAMBN Tahun 2020 dijelaskan beberapa hal terkait penyelenggaraan UAMBN-BK atau UAMBN-KP, Hal tersebut bertujuan untuk standarisasi penyelenggaraan UAMBN sebagai panduan bagi madrasah dan pemangku kepentingan lainnya.

Sebagaimana tujuan Ujian Nasional (UN), UAMBN juga bertujuan sebagai bahan pemetaan mutu pendidikan dan mengukur pencapaian SKL pada Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).


Syarat Pelaksanaan UAMBN-KP (Kertas - Pensil)


Dalam penyelenggaraan UAMBN Tahun 2020, prioritas utama moda yang digunakan ialah menggunakan komputer atau dengan format UAMBN-BK.


Namun UAMBN-KP tetap bisa dilaksanakan pada tahun 2020 ini hanya diperuntukkan bagi Madrasah yang dinyatakan Darurat oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi setempat dan disetujui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pengajukan permohonan sebagai madrasah penyelenggara UAMBNKP selambat-lambatnya tanggal 31 Januari 2020;
  2. Pembiayaan penggandaan soal UAMBN-KP dibebankan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi yang bersangkutan.

Download POS UAMBN Tahun 2020


Silahkan mengunduh POS UAMBN Tahun 2020 melalui tautan link berikut: POS UAMBN Tahun 2019/2020.


POS UAMBN Tahun Pelajaran 2019/2020 ini menjadi pedoman bagi madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam pelaksanaan UAMBN di madrasah.

Dengan adanya POS UAMBN ini, diharapkan pelaksanaan UAMBN Tahun Pelajaran 2019/2020 dapat berjalan dengan baik, efektif dan efisien.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama