Akreditasi berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1 ayat (22) adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program
pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan dalam bentuk yang diterbitkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional. Pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah tahun 2021 lebih banyak dilaksanakan secara daring (online) mengingat situasi Pandemi yang belum mereda, dan dalam rangka mematuhi kebijakan pemerintah terkait wabah
COVID-19, yakni dengan meniadakan pertemuan yang melibatkan banyak orang secara langsung.

Pedoman ini disusun sebagai manifestasi fungsi dan tanggung jawab BANS/M dalam melaksanakan program akreditasi sekolah/madrasah. Pedoman ini memuat garis-garis besar kebijakan BAN-S/M dalam pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah tahun 2021 yang dalam implementasinya akan dituangkan dalam Panduan sebagai rambu-rambu dalam pelaksanaan program akreditasi sekolah/madrasah.


Fungsi Akreditasi
Akreditasi sekolah/madrasah memiliki fungsi sebagai berikut:

  1. Pengetahuan, yaitu informasi bagi semua pihak tentang kelayakan sekolah/madrasah dilihat dari berbagai unsur terkait yang mengacu pada standar nasional pendidikan.
  2. Akuntabilitas, yaitu bentuk pertanggungjawaban sekolah/madrasah kepada publik, apakah layanan yang dilakukan dan diberikan oleh sekolah/madrasah telah memenuhi harapan atau keinginan masyarakat.
  3. Pembinaan dan pengembangan, yaitu dasar bagi sekolah/madrasah, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya peningkatan atau pengembangan mutu sekolah/madrasah.

Komponen utama yang dinilai adalah mutu lulusan, proses pembelajaran, mutu guru, serta manajemen sekolah/madrasah tergambar seperti diagram dibawah ini:

Sistem Akreditasi Sekolah/Madrasah Secara kongkret, sistem akreditasi sekolah/madrasah terlihat seperti dibawah ini;


Mengenai Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2021 Selengkapnya bisa sahabat imadrasah baca dan mendowloadnya dibawah ini, semoga bermanfaat buat sahabat imadrasah sekalian.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama