Jakarta (Kemenag) --- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Inpassing yang terhutang sejak tahun 2015 sudah bisa dicairkan. Menag minta para Kepala Kanwil untuk segera memprosesnya.

“Anggaran 1,4triliun sudah bisa dicairkan, tidak harus menunggu sisanya karena sedang diverifikasi BPKP,” kata Menag Lukman saat memberikan sambutan dan arahan pada acara Rapat Koordinasi Nasional, Optimalisasi Pembayaran TPG dan Inpassing Terhutang, Ditjen Pendis Kementerian Agama di Gedung MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (28/09).

Total anggaran yang dibutuhkan untuk membayar TPG dan Inpassing terhutang mencapai Rp4.6triliun. Dari jumlah itu, anggaran sebesar Rp1.4triliun sudah bisa dicairkan. Sisanya, masih menunggu hasil verifikasi BPKP.

“Jadi, total anggaran yang saat ini dibutuhkan Kementerian Agama untuk penyelesaian tunggakanTPG bagi guru madrasah baik yang Inpassing maupun Non Inpassing sebesar Rp4,748T,” ujar Fahmi.



Akan hal ini, Kementerian Keuangan meminta Kementerian Agama segera berkoordinasi dengan BPKP dalam rangka percepatan proses legitimasi data hasil review Itjen Kemenag. Kemenag  juga berkomitmen membantu Kemenkeu dalam rangka penataan dan pendistribusian guru madrasah dengan melakukan analisa kebutuhan serta menyusun kebijakannya melalui SIMPATIKA. Dari situ, diharapkan akan terbangun kontrol data yang terintegrasi dalam mendukung penyusunan anggaran secara akuntabel dan tepat sasaran dalam rangka menuntaskan skema penyelesaian sertifikasi bagi guru madrasah. (MF)

Untuk nama - nama Guru calon penerima Pancairan Ipnasing dijawa tengah dapat sahabat download dilink dibawah ini.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama