Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah Format Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) terbaru untuk tahun 2018 bagi jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.
USBN jenjang SD di tahun 2018 hanya mengujikan tiga mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam dan Matematika. Sebanyak 90 persen soal akan berjenis pilihan ganda, dan 10 persen berbentuk esai. “Perakitan soal USBN 100 persen dilaksanakan guru-guru mata pelajaran di tingkat KKG atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP),” kata Muhadjir dalam siaran pers Kemendikbud, pada Rabu (10/1/2018).
Sementara untuk materi USBN jenjang SMP, SMA, SMK akan mengujikan seluruh mata pelajaran. Dengan demikian, tidak ada lagi pelaksanaan ujian sekolah di jenjang ini. Komposisi soal ujian juga 90 persen pilihan ganda dan 10 persen esai. Format USBN ini juga berlaku untuk Pendidikan Luar Biasa dan Pendidikan Kesetaraan pada jenjang tersebut. Hasil penyusunan materi USBN jenjang SMP, SMA, dan SMK, yang melibatkan para guru itu, lalu dikombinasikan dengan 20-25 persen soal yang disiapkan oleh pusat atau Kemendikbud.
"Soal itu kemudian diperiksa dan dirakit bersama oleh KKG atau MGMP, di bawah koordinasi Dinas Pendidikan. Standar dan kisi-kisi ditetapkan oleh BSNP,” kata Totok.
Sementara itu, Kepala Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi menilai posisi USBN sangat strategis, khususnya sejak Ujian Nasional tidak lagi menentukan kelulusan siswa.
sumber : tirto.id